Pengertian Referendum dan Sejarah Referendum di Indonesia
Mungkin bagi masyarakat Indonesia sekarang mungkin kurang familiar dengan arti kata referendum, padahal dalam sejarahnya Indonesia setidaknya sudah 2 kali mengadakan referendum. Referendum sendiri hampir mirip dengan jejak pendapat tetapi definisi referendum sendiri ialah pelaksanaan pemungutan suara bagi masyarakat di suatu daerah, terutama tentang keputusan politik yang dapat mempengaruhi negara secara keseluruhan, seperti perubahan wilayah disuatu negara. (http://id.wikipedia.org/wiki/Referendum)
Referendum hampir mirip dengan pemilihan umum pada dasarnya tetapi bukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau presiden, tetapi rakyat memilih untuk menentukan sebuah opini yang sedang berkembang. Pada tahun 1999 dahulu ada sebuah opini yang berkembang tentang kemerdekaan Timor Timur dan rakyat memilih untuk melepas atau tetap pada NKRI.
salahnya saat referendum diberikan Presiden saat itu B.J.Habibie memberikan referendum setelah Timor Timur lepas bukan saat sebelumnya. Padahal saat di dapatkan hasilnya ingin Timor Timur masuk NKRI, itu yang menjadi citra buruk B.J Habibie saat menjadi Presiden Indonesia ke 3 saat itu. Referendum sendiri hanya ada di negara yang nganut sistem demokrasi.
Lalu referendum selanjutnya mengenai Papua Barat tahun 1969. Referendum pada Papua Barat di menangkan oleh Indonesia dan Papua Barat masuk kedalam NKRI. Pasal mengenai referendum sendiri sudah tertera disini. Nah itu dia ulasan mengenai referendum dan sekarang biasanya referendum lebih banyak digunakan rakyat untuk menolak atau menyetujui Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengubah Undang-Udang Dasar 1945 dan referendum sendiri bisa disamakan oleh petisi namun bedanya referendum diberikan dan dibuat langsung oleh pemerintah sedangkan petisi lebih atas inisiatif masyarakat atas permasalahan yang sedang terjadi.
0 komentar: