Kebebasan Mengeluarkan Opini


Opini publik merupakan salah satu kekuatan sosial yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari suatu bangsa. Opini publik juga merupakan penghubung antra kehidupan sosial dan kehidupan politik seseorang. Salah satu peran penting opini publik adalah menentukan pembentukan undang-undang bahkan dalam menanamkan tata tertib hukum dan kesadaran hukum.

Kekebasan dalam mengeluarkan pendapat hanya ada di negara yang menganut sistem demokrasi. Indonesia ialah salah satu negara yang menganut demokrasi, demokrasi di Indonesia sendiri baru terjadi pada tahun 1998 saat Presiden Suharto turun. Kebebasan beropini awalnya dapat dilihat dari munculnya stasiun televisi swasta pertama yaitu RCTI dan di susul stasiun televisi lainnya dan juga surat kabar.

Opini publik yang paling berpengaruh dalam sejarah kemajuan Indonesia ialah saat seluruh mahasiswa mampu menjatuhkan rezim Suharto pada tahun 1998. Pada saat pemerintahanya sulit sekali masyarakat memberikan pendapatnya bahkan tidak ada yang boleh mengkritik Presiden saat itu. Karena memendam terlalu lama akhirnya mahasiswa berkumpul dan bersatu mengkritik dan berunjuk rasa didepan gedung DPR/MPR meminta Suharto turun dari Jabatanya sebagai Presiden. Akhirnya karena kekuatan opini publik dan tekanan yang begitu besar dari rakyat Suharto mengundurkan diri.

Secara mutlak, kebebasan dijamin sepanjang tidak mengganggu orang lain dan selama tidak bertentangan dengan norma rata-rata suatu masyarakat, yang masih dalam jangka toleransi dan secara tegas kebebasan mengeluarkan opini diatur oleh undang-undang.


Olii, Helena. (2007). OPINI PUBLIK. JAKARTA: PT. Macana Jaya Cemerlang

0 komentar:

Copyright © 2013 MY OPINION